You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
137 Kendaraan di Jaktim Ditindak Petugas Gabungan
photo Nurito - Beritajakarta.id

137 Kendaraan di Jaktim Ditindak Petugas Gabungan

Petugas gabungan menggelar razia kendaraan di sejumlah lokasi di Jakarta Timur, Rabu (24/1). Hasilnya 137 kendaraan berhasil ditindak oleh petugas.

Semua kita tindak dan dikenai sanksi sesuai dengan bentuk pelanggarannya masing-masing

Razia yang melibatkan 45 petugas gabungan digelar di sejumlah lokasi. Di antaranya adalah, Jalan Otista Raya, Jalan Dewi Sartika, Jalan MT Haryono, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Raya Bogor dan sejumlah titik lainnya. 

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, sasaran razia adalah kendaraan yang tak dilengkapi surat kendaraan. Kemudian yang berhenti, menaik dan turunkan penumpang sembarangan, memotong trayek, buku kir kedaluwarsa dan lainnya.

123 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Jaktim

"Hasilnya ada 137 kendaraan yang berhasil kita jaring. Semua kita tindak dan dikenai sanksi sesuai dengan bentuk pelanggarannya masing-masing," kata Slamet Dahlan.

Disebutkan, dari 137 kendaraan yang ditindak itu, 40 kendaraan di antaranya ditilang petugas Sudin Perhubungan. Kemudian 60 kendaraan ditilang polisi, 26 kendaraan diderek ke kantor Sudin Perhubungan dan 11 kendaraan setop operasi lantaran surat kendaraan tak lengkap.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2031 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1557 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1424 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1190 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye830 personFolmer